“LAUNCHING SP2D ONLINE, BANK PAPUA DAN PEMKAB TELUK WONDAMA PERKUAT DIGITALISASI KEUANGAN DAERAH”

Wasior, 10 September 2026 — PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan Bank Papua tentang pelaksanaan SP2D Online melalui SIPD.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Bank Papua dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dalam menghadirkan layanan keuangan pemerintah yang semakin cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Melalui implementasi SP2D Online, proses pencairan anggaran dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui SIPD. Sistem ini memungkinkan proses pencairan dana berlangsung lebih cepat, tepat, aman, dan dapat dipantau secara real time, baik oleh pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran maupun pihak penerima dana.

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama atas kepercayaan dan komitmen dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, implementasi SP2D Online bukan semata-mata perubahan dari proses manual menjadi digital, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Peluncuran SP2D Online ini merupakan momentum penting dalam memperkuat transformasi digital tata kelola keuangan daerah. Bagi Bank Papua, kepercayaan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama merupakan sebuah amanah sekaligus tanggung jawab untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang aman, cepat, andal, dan mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah di era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuliana menegaskan bahwa sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Papua memiliki peran strategis untuk tidak hanya mendukung aktivitas transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari proses transformasi tata kelola pemerintahan di Tanah Papua.

“Kami meyakini bahwa digitalisasi keuangan daerah harus memberikan manfaat nyata, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Melalui SP2D Online, proses pencairan anggaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian dalam setiap transaksi keuangan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Wondama menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi Bank Papua dalam membantu Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis digital. Menurutnya, penerapan SP2D Online menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas proses pencairan anggaran sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Penerapan SP2D Online merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama untuk terus melakukan pembenahan dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Teluk Wondama.

Sinergi Bank Papua dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menjadi wujud nyata semangat bersama dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Melalui implementasi SP2D Online, Bank Papua bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menegaskan komitmen untuk terus bergerak menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Nama       : Matheus A. Mual

Jabatan    : Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan

PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA

Divisi Sekretaris Perusahaan

Jl. A. Yani No. 5-7 Jayapura    

No. Telp. (0967) 532011 Ext. 525