Pengangkatan & Pemberhentian Komite Audit
Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris dan diangkat secara formal oleh Direksi dalam Surat Keputusan Direksi dan dibuat kontrak kerja. Pengangkatan anggota Komite Audit diputuskan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 48/DIR-BPD/VII/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Papua untuk masa jabatan 2018-2021
Download Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komite Audit...(pdf)