Kebijakan Manajemen Risiko

Risk Management atau manajemen risiko adalah suatu aktivitas untuk mengendalikan risiko dengan melalui suatu proses untuk identi!ikasi, pengukuran, Pemantauan dan Pengendalian terhadap porto!olio untuk memperkirakan kerugian potensial yang mungkin terjadi. Sehingga dengan Risk Management, kerugian yang mungkin terjadi diharapkan dapat dimitigasi dan diminimalisir dengan baik

Selama tahun 2018 Bank Papua telah menerapkan Manajemen Risiko secara terpadu (enterprise Risk Management) untuk mengendalikan risiko yang menyertai kegiatan bisnis, melalui penerapan kerangka pengelolaan risiko yang meliputi penerapan empat pilar pengelolaan risiko sesuai POJK No.18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum yang terdiri dari :

  1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi.
  2. Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit Risiko.
  3. Kecukupan proses Identi!ikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko, serta sistem in!ormasi Manajemen Risiko.
  4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh

Download kebijakan manajemen risiko......(pdf)