BANK PAPUA DAN KEJATI PAPUA PERKUAT TATA KELOLA PERBANKAN BERINTEGRITAS
Bank Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua Perkuat Sinergi Hukum untuk Mendorong Tata Kelola Perbankan yang Berintegritas
Jayapura, 28 Juli 2026 – Di tengah semakin kompleksnya dinamika industri perbankan dan tuntutan tata kelola yang semakin tinggi, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) memperkuat fondasi hukum kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua tentang Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi komitmen bersama kedua institusi dalam membangun kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa sebagai bank pembangunan daerah yang dipercaya mengelola dana masyarakat dan pemerintah daerah, Bank Papua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan secara profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
"Perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis menuntut setiap institusi memiliki fondasi hukum yang kuat. Kami memandang Kejaksaan Tinggi Papua bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai strategic legal partner yang mampu memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif agar setiap kebijakan strategis Bank Papua memiliki kepastian hukum dan mampu meminimalkan risiko di masa mendatang," ujar Yuliana.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Papua dalam memperkuat budaya kepatuhan (compliance culture), meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga kepercayaan para pemegang saham, nasabah, dan masyarakat Papua.
Lebih lanjut, Yuliana berharap sinergi tersebut dapat berkembang tidak hanya dalam penyelesaian perkara hukum, tetapi juga melalui konsultasi hukum, pemberian legal opinion, pendampingan terhadap kebijakan strategis perusahaan, penyelesaian aset dan piutang, hingga peningkatan pemahaman hukum bagi seluruh insan Bank Papua.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asmadi, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Bank Papua. Menurutnya, nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Asmadi menegaskan bahwa Bank Papua memiliki peran yang sangat strategis sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Selain menjalankan fungsi intermediasi keuangan, Bank Papua juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan, pemberdayaan pelaku usaha, peningkatan investasi, serta perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat Papua. Di tengah semakin kompleksnya dinamika hukum, kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat mitigasi risiko dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Ia juga menekankan bahwa nota kesepahaman tersebut tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi ataupun bentuk intervensi terhadap kebijakan bisnis perusahaan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan setiap kebijakan strategis dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan Good Corporate Governance. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Papua berharap Bank Papua memperoleh dukungan optimal dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sengketa tata usaha negara, maupun upaya penguatan koordinasi dan mitigasi risiko.
Lebih lanjut, Asmadi mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Papua dan Bank Papua menjadikan nota kesepahaman tersebut sebagai awal dari kerja sama yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua. Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi terus dibangun secara intensif sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini sebelum berkembang menjadi sengketa.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Bank Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kemitraan yang berorientasi pada pencegahan, kepastian hukum, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem perbankan daerah yang semakin kuat, terpercaya, dan adaptif terhadap berbagai tantangan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Nama : Matheus A. Mual
Jabatan : Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA
Divisi Sekretaris Perusahaan
Jl. A. Yani No. 5-7 Jayapura
No. Telp. (0967) 532011 Ext. 525
