Kredit Kendaraan Bermotor

KREDIT KENDARAAN BERMOTOR (KKB)
Fasilitas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor untuk tujuan Produktif dan Non Produktif.
Persyaratan:
- Tidak tercatat dalam daftar kredit bermasalah perbankan (Sistem Informasi Debitur/SID).
- Menunjukan Surat Penawaran (SLIK) dari dealer untuk kendaraan baru.
- Menunjukan surat penawaran kendaraan dari calon penjual kendaraan bekas.
- Calon debitur mengisi aplikasi permohonan kredit kendaraan dan melengkapi persyaratan umum.
- Foto copy KTP (Suami-Istri)/surat keterangan domisili.
- Foto copy kartu keluarga.
- Foto copy Surat Nikah (apabila sudah menikah)/Kartu Keluarga.
- Foto copy NPWP pribadi/SPT PPh 21.
- Pas foto 4x6 cm 2 lembar (Suami-Istri)
Uang Muka:
- Uang Muka KKB beroda dua minimal sebesar 25% (dua puluh lima persen)
- Uang Muka KKB beroda empat non produktif minimal sebesar 30% (tiga puluh persen)
- Uang Muka KKB beroda empat produktif minimal sebesar 20% (dua puluh persen)
Donwload informasi selengkapnya tentang KKB.pdf
*Syarat dan Ketentuan berlaku
untuk keterangan lebih lanjut, hubungi customer service kami di Kantor Bank Papua terdekat