Pengendalian Risiko

Perkembangan lingkungan usaha yang semakin cepat dan kompetitif menyebabkan risiko bisnis yang dihadapi oleh PT. Bank Papua semakin bervariasi dan kompleks. Untuk itu dibutuhkan kualitas sistem pengendalian yang terarah, terintegrasi dan berkesinambungan dengan menggunakan pendekatan pola modern banking. Dalam menjalankan usahanya bank menghadapi berbagai jenis risiko diantaranya :
1. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko yang timbul sebagai akibat dari kegagalan nasabah membayar kewajibannya dalam waktu yang telah ditetapkan, pelanggaran perjanjian, dan jaminan tidak mencukupi, krisis ekonomi dll.

2. Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko yang timbul sebagai akibat dari fluktuasi nilai kurs dan perubahan yang cepat atas tingkat suku bunga.

3. Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.

4. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank.

5.Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis.

6. Risiko Stratejik
Risiko Stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan Bisnis.

7. Risiko Kepatuhan
Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

8. Risiko Reputasi
Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank.