BI Minta Perbankan Terapkan GWM Averaging

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menyatakan akan mulai menerapkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau averaging pada 1 Juli mendatang. Saat ini yang berlaku masih GWM primer dengan metode fix.

"Jadi ini akan menuju ke GWM averaging. Kita akan melakukan sosialisasi untuk meyakinkan perbankan agar menerapkan GWM averaging," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat, (28/4). Menurutnya ketentuan baru tersebut dapat membantu bank mengelola likuiditasnya.

Hanya saja, ia menegaskan kebijakannya (stance) tetap. "Sama seperti ubah BI Rate jadi BI 7 Days Repo Rate yang lalu 12 bulan, ini jadi tujuh hari. Kalau GWM betul-betul metode menghitung GWM saja yang kita sesuaikan dengan best practice," jelas Agus.

Dengan begitu, dirinya menyebutkan, belum ada pelonggaran untuk turunkan stance. Hal itu karena, BI masih mewaspadai Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunganya atau Fed Fund Rate.

Agus mengatakan perekonomian AS terus menunjukkan kondisi baik, namun masih ada kemungkinan tahun ini mereka menaikkan Fed Fund Rate sampai tiga kali. Ia menambahkan, BI juga tengah mewaspadai bila AS menerapkan kebijakan perdagangan yang bersifat proteksionis.

"Kita ikuti kemaren ketika pengumuman tentang pajak, kelihatan ditawarkan atau direncanakan kemudahan perpajakan yang sangat baik. Korporasi akan dipotong dari 35 jadi 15 persen, tax bracketnya jadi tiga dan semuanya diberi kemudahan," tuturnya. Agus melanjutkan, usulan pajak itu belum disetujui kongres AS. Maka market pun belum merespon.

Meski begitu, ia menyatakan, incoming flow Indonesia sangat bagus sampai April. Sudah sekitar 5,3 miliar dolar AS yang masuk ke Indonesia. "Ini merupakan bukti bahwa ekonomi Indonesia dalam kondisi cukup baik," ujarnya. 

Sumber : http://www.republika.co.id